Waspada Penipuan Penawaran Trading Mengatasnamakan Bimasakti Multi Sinergi

Akhir-akhir ini bermunculan penawaran trading yang mengatasnamakan PT Bimasakti Multi Sinergi. Waspada penipuan berkedok trading Bimasakti, karena Bimasakti Multi Sinergi tidak bergerak di trading apapun.

PT Bimasakti Multi Sinergi (BMS) tidak bergerak di trading, saham atau jual barang seperti tabung gas oksigen. Apabila ada penawaran berkedok trading, saham dan perdagangan selain layanan resmi PT BMS, waspadalah karena entitas bisnis di atas tidak ada hubungannya dengan PT Bimasakti Multi Sinergi.

Penawaran trading saham yang muncul melalui beberapa akun Instagram mengatasnamakan PT BMS patut diwaspadai dan dihindari karena menjanjikan keuntungan yang tidak lazim. Demikian juga oknum yang menawarkan penjualan tabung gas oksigen yang mengatasnamakan PT Bimasakti Multi Sinergi.

Himbauan ini juga disampaikan kepada masyarakat untuk tidak tergiur atas penawaran trading, saham atau perdagangan lain diluar produk dan layanan resmi PT BMS yang diberikan oknum, dan PT BMS tidak berafiliasi apapun dengan oknum yang menawarkan trading, saham atau penawaran tabung gas oksigen mengatasnamakan PT Bimasakti Multi Sinergi. PT BMS juga tidak bertanggung jawab terhadap penipuan berkedok bisnis di atas, karena PT BMS tidak bergerak di bidang trading, saham dan perdagangan langsung.

“PT Bimasakti Multi Sinergi tidak mempunyai produk dan layanan di bidang trading, saham atau perdagangan tabung gas oksigen, hendaknya masyarakat waspada dan tidak tergiur penawaran dari oknum yang mengatasnamakan PT Bimasakti Multi Sinergi”

PT Bimasakti Multi Sinergi sebagai salah satu perusahaan IT yang bergerak di industri financial technology (fintech) dalam bisnis pembayaran elektronik (e-payment) dengan layanan untuk sektor business to business (B2B) dan business to customer B2C yang banyak digunakan oleh pengguna di Indonesia.

Beberapa produk dan layanan di PT Bimasakti Multi Sinergi merupakan layanan pembayaran elektronik, antara lain Fastpay melalui layanan bisnis keagenan Toko Modern Fastpay (B2B), BebasBayar sebagai layanan dan aplikasi Keuangan Digital dan Pembayaran Tagihan Keluarga No 1 di Indonesia berbasis B2C, WinPay sebagai payment gateway pembayaran, SpeedCash sebagai platform uang elektronik, dan sebagainya.

Untuk menunjang kegiatan pembayaran elektronik harus mematuhi peraturan dari pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia sebagai regulatornya. Bagi setiap penyelenggara jasa pembayaran harus mendapatkan perijinan resmi.

PT Bimasakti Multi Sinergi telah mendapatkan perijinan resmi dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran dan perijinan lain sebagai pendukungnya.

Baca juga: Perijinan Bank Indonesia untuk Layanan Pembayaran di PT Bimasakti Multi Sinergi

Dengan berbagai perijinan resmi untuk layanan electronic payment, e-money dan payment gateway tersebut, digunakan oleh oknum penipu memanfaatkan nama Bimasakti yang telah berkibar di industri financial technology di Indonesia.

Hendaknya, masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PT Bimasakti Multi Sinergi serta produk dan layanannya untuk kepentingan pribadi. Bahwa, produk dan layanan PT Bimasakti Multi Sinergi seperti yang tersebut di dalam halaman website resmi perusahaan.

Baca juga: Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan PT Bimasakti Multi Sinergi dan Produk

Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan cek dan ricek terhadap berbagai penawaran yang tidak terdapat pada website resmi perusahaan (www.bm.co.id), serta tidak tergiur keuntungan yang ditawarkan oleh oknum penipu. Bahwasanya, semua produk dan layanan milik PT Bimasakti Multi Sinergi menggunakan website dan media sosial sebagai media informasi resmi.

Silahkan kunjungi website resmi perusahaan di www.bm.co.id untuk produk dan layanan perusahaan, atau hubungi tim Corporate & Partnership di +62 822-2886-6778 atau melalui partnership@bm.co.id untuk informasi lebih lanjut.

Back to top