Alasan Fintech dan Perbankan Perlu Berkolaborasi

Jakarta – Kehadiran industri keuangan berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) dinilai bisa menjadi pelengkap posisi perbankan. Namun, kehadiran Fintech butuh kolaborasi dari perbankan agar bisa terus tumbuh.

Revolusi ekonomi digital dan ekosistemnya termasuk FinTech sedang berlangsung di seluruh dunia sebagai salah satu fondasi dalam memasuki era industri 4.0 yang bercirikan transaksi langsung ataupeer to peer.

Direktur Kebijakan Publik Asosiasi FinTech Indonesia, Ajisatria Suleiman menilai, kolaborasi antara Fintech dan perbankan perlu dilakukan. Sebab Fintech sendiri merupakan industri yang relatif masih baru.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan amat dibutuhkan agar FinTech dapat terus tumbuh,” kata Ajisatria dalam acara edukasi training Fintech di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Kolaborasi tersebut dapat meningkatkan kualitas inklusi keuangan dan stabilitas perekonomian. Dia menjelaskan, perbankan dan Fintech memiliki kelebihan masing-masing.

Posisi perbankan yang memiliki basis data nasabah serta ragam produk keuangan yang luas. Di sisi lain, Fintech dapat menjadi kanal yang mempermudah nasabah dalam mengakses produk-produk keuangan.

“Kedua keunggulan ini dapat menjadi landasan bagi perusahaan baik konvensional dan rintisan untuk mengembangkan pelayanan terhadap konsumen,” ujar dia.

 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mendorong industri perbankan untuk mengembangkan financing technology (fintech). Sebab, fintech sebagai bagian dari perkembangan teknologi tidak dapat ditolak.

“Kita lebih happy kalau fintech itu di-backbone oleh perbankan. Itu lebih secure,” ungkapnya dalam Seminar Nasional Pengembangan Sumber Daya Manusia di Era Revolusi Industri 4.0, di Jakarta, Senin 7 Mei 2018.

Wimboh menjelaskan, fintech menawarkan produk maupun layanan yang jauh lebih mudah dan cepat ketimbang harus melewati proses administrasi di bank.

Selain itu, kata dia, fintech dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses ke industri perbankan. Hal ini yang mesti diperhatikan oleh dunia perbankan. Perbankan sudah seharusnya menggandeng fintech sebagai partner untuk tumbuh bersama.

“Kami encourage perbankan. Silahkan mau dirikan, atur strategi yang pas untuk itu, yang meyakinkan bahwa bank bisa menawarkan produk yang hampir sama dengan teknologi yang cepat murah dan hampir sama dengan fintech,” imbuhnya.

Wimboh pun mengaku bahwa perkembangan teknologi yang terjadi di sektor jasa keuangan juga memberikan dampak negatif. Namun, hal tersebut bukan berarti Indonesia lantas menutup diri pada perkembangan teknologi.

“Distorsi enggak bisa dihindari, yang bisa adalah di-minimize. Kita fokus costumer protection. Jadi tidak ada satu entity yang keluar dari itu ranah regulasi,” papar Wimboh.

 

(Sumber: Merdeka.com)

Back to top