Selain Bank, UMKM Dapat Akses Modal Usaha lewat Fintech

Jakarta – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu industri yang terus didukung pemerintah agar maju. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan mendorong UMKM untuk bisa go online alias memasarkan produk lewat sarana market place.

Selain itu, Pemerintah pun mendorong makin banyaknya sumber modal bagi UMKM. Sebab jika UMKM makin mudah mengakses permodalan, maka akan mudah baginya untuk mengembangkan usaha.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary, mengatakan opsi sumber modal yang dapat diambil pelaku UMKM adalah lewat berbagai produk financial technology (fintech).

Pembiayaan dari fintech ini, kata dia bisa menjadi opsi pelaku UMKM selain mencari pinjaman modal dari industri perbankan. Suku bunga pinjaman di fintech pun tidak terlalu berbeda jauh dengan perbankan.

“Sekarang ada fintech. Hampir sama (suku bunga) kok perbankan,” kata dia, di acara ‘UMKM go online’, di JCC, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Meskipun demikian, dia tetap meminta pelaku bisnis UMKM selektif dalam memilih fintech yang akan dijadikan sumber modal usaha. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal yang akan merugikan pelaku usaha sendiri.

“Tapi memang kita mesti hati-hati pada saat ditawarkan fintech,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya mendorong UMKM untuk meminjam dari fintech, melainkan juga mendorong UMKM agar meminjam dari fintech yang sudah terjamin kredibilitasnya, yakni yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Harus yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kan fintech terdaftar juga di OJK. Tidak khawatir,” ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

Back to top