Jakarta – Berkembangnya fintech peer-to-peer (P2P) lending menjadi ancaman serius bagi bisnis bank. Fintech lending bisa menggerus bisnis bank karena memberikan layanan yang lebih cepat dan lebih memudahkan ketimbang perbankan.
Salah satu cara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dalam menghadapi gempuran fintech lending adalah melalui Pinang. Ini merupakan layanan pinjaman digital yang mengadopsi sistem P2P lending. Layanan ini dikelola Bank BRI Agro, anak usaha BRI.
Peluncuran awal (soft launching) Pinang akan dilakukan pada 26 November 2018. Pinang memberikan plafon pinjaman maksimal Rp 20 juta per nasabah. Pinjaman digital ini diberikan kepada mereka yang telah menjadi nasabah BRI.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank BRI Indra Utoyo mengatakan dengan Pinang tidak perlu lagi ada tatap muka. Nasabah tinggal unduh aplikasi di playstore dan masukkan data diri.
“Nanti BRI akan melakukan credit scoring langsung setelahnya kredit akan diberikan. Prosesnya kurang dari 15 menit,” ujar Indra Utoyo ketika ditemui di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Indra Utoyo menjamin bunga yang akan diberikan lebih murah ketimbang bunga fintech lending. Sebab, BRI bisa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk dana murah.
“Ini bentuknya kredit tanpa agunan (KTA). Ratenya tentu lebih murahlah, kita kan bank,” jelas Indra Utoyo.
(Sumber : Cnbcindonesia)