OJK Akan Luncurkan Fintech Center Bulan Depan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam waktu dekat akan meluncurkan pusat teknologi finansial alias fintech. “Mudah-mudahan pada bulan depan,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nuhaida di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.

 

Nurhaida berharap pusat teknologi finansial itu bisa menjadi hub inovasi bagi perkembangan fintech di Tanah Air. Menurut dia, fintech center akan menyediakan berbagai kegiatan dan fasilitas.

Kegiatan yang bakal digelar di fintech center antara lain diskusi dan sosialisasi. Nantinya, fintech center tidak hanya digerakkan OJK, melainkan menggandeng berbagai pihak, seperti para pemain fintech hingga asosiasi.

Nurhaida menuturkan perkembangan fintech saat ini sangat pesat. Karena itu, ia berujar OJK akan mencoba menyeimbangkan pertumbuhan fintech dengan peningkatan keamanan investasi. “OJK juga akan mengeluarkan aturan dasar fintech,” ucapnya.

Moncernya prospek pertumbuhan fintech di Indonesia, kata Nurhaida, salah satunya didukung penggunaan teknologi informasi dan teknologi komunikasi yang menjangkau pelosok Indonesia, contohnya melalui Internet dan mobile banking.

“Dengan adanya struktur tersebut, kami harapkan fintech ini bisa meningkatkan inklusi finansial di Indonesia,” tuturnya.

Asosiasi Fintech Indonesia mencatat pembayaran digital oleh fintech di Indonesia hingga saat ini mencapai nilai total transaksi US$ 21 juta. Adapun total perusahaan fintech yang beroperasi di dalam negeri ada sekitar 235 perusahaan. “Menurut Findex 2017, hanya 49 persen orang dewasa di Indonesia yang memiliki akses ke pelayanan finansial formal,” kata Ketua Aftech Indonesia Niki Luhur.

Niki berujar lembaganya berkomitmen membantu pemerintah mencapai targetnya, yaitu menyertakan 75 persen masyarakat Indonesia ke sistem finansial formal pada 2019.

Back to top