Kominfo Anggarkan Rp 38 Miliar untuk Cetak SDM Teknologi

JAKARTA  – Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo), Rudiantara, beberapa kali menyinggung soal pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjawab tantangan era teknologi di masa depan.

Karena itu, Kominfo mengalokasikan dana murni Rp 38 miliar di Tahun Anggaran 2019 untuk keperluan tersebut.

“Pengembangan SDM kita masih terbelakang dibandingkan pengembangan teknologinya sendiri. Akibatnya, startup unicorn kita banyak berburu talent dari luar negeri, mayoritasnya India,” kata Rudiantara, Selasa (4/9/2018), di sela-sela Rapat Kerja bersama Komisi 1 DPR RI, di Gedung Nusantara II Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Secara konkrit, dana Rp 38 miliar bakal dipakai untuk memberikan beasiswa training bagi lulusan SMA dan vokasi. Tujuannya, pasca training mereka memiliki keterampilan untuk menjadi teknisi yang dibutuhkan perusahaan teknologi.

“Kami tidak dalam proses menciptakan engineer, tetapi teknisi yang siap bekerja langsung ke dunia digital,” kata menteri yang kerap disapa Chief RA.

Sebagai awal, Kominfo menargetkan 20.000 orang yang dilatih secara gratis. Syarat dan ketentuan selengkapnya bakal diumumkan ke publik pada 21 September 2018 mendatang.

“Pesertanya  bisa dari mana saja, yang dari wilayah Timur juga diajak. Tetapi suka atau tidak suka yang paling banyak ada di Jawa,” Rudiantara menuturkan.

“Ada standar minimum untuk masuk kelas ini. Infrastruktur digitalnya kan juga yang paling banyak ada di Jawa,” ia menambahkan.

Kemenkominfo menggandeng lima universitas dalam negeri untuk mengawal training ini. Kerja sama juga dijalin dengan para perusahaan startup agar talenta dalam negeri bisa berkontribusi di ekosistem digital Tanah Air.

Pengembangan SDM ini merupakan bagian dari upaya Kominfo memajukan ekosistem digital di Indonesia. Selain ini, program pemerintah di sektor digital lainnya adalah “1000 Startup”, “Nexticorn”, “UMKM Go Online”, “Petani dan Nelayan Go Online”, menggembleng sertifikat digital, serta menyiapkan roadmap e-commerce.

“Kami pemerintah bukan lagi bertindak sebagai regulator, tetapi juga sekaligus menjadi akselerator dan fasilitator,” ujarnya.

(Sumber : Kompas)

Back to top