Dalam agenda Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, meresmikan kerja sama strategis dengan Fastpay, platform keagenan digital terkemuka di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan menjadikan seluruh BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) di wilayah Kabupaten Bangkalan sebagai pusat layanan pembayaran pajak dan tagihan publik, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui kolaborasi ini, warga Bangkalan kini dapat membayar pajak dan tagihan lainnya langsung di desanya, tanpa perlu pergi ke kota atau mengantre panjang di kantor pelayanan.
Hal ini menandai langkah nyata Pemkab Bangkalan dalam mempercepat transformasi digital desa dan memperluas akses ke layanan keuangan dasar di seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin setiap desa di Bangkalan mampu menjadi pusat pelayanan publik yang modern dan inklusif. Dengan menggandeng Fastpay, layanan seperti pembayaran PKB, PBB, BPJS, dan tagihan lainnya dapat langsung dilayani dari desa, oleh desa, untuk warga desa,” ujar Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam sambutannya, Senin (23/6/2025).
Setiap Desa Harus Bisa Layani Pembayaran Tagihan
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga menginstruksikan agar seluruh desa segera mengadopsi sistem ini.
Setiap BUMDesa diarahkan untuk menyediakan layanan pembayaran pajak, BPJS, dan berbagai tagihan rumah tangga lainnya.
“Langkah ini diambil untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini menjadi hambatan bagi warga desa. Kini, cukup datang ke BUMDesa, semua bisa dilayani dalam satu tempat,” jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Ismet Effendi.
Instruksi ini disambut antusias oleh para kepala desa yang hadir.
Selain memberi kemudahan bagi warga, layanan ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi desa karena setiap transaksi menghasilkan komisi yang bisa menjadi sumber pendapatan BUMDesa.
Kontribusi pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sejak fase pilot project dijalankan di beberapa desa, implementasi Fastpay telah menunjukkan dampak positif terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PKB dan PBB.
Dengan makin banyak titik layanan pajak di desa, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, dan potensi kebocoran dapat ditekan.
Selain layanan perpajakan, Fastpay juga memungkinkan BUMDesa melayani berbagai transaksi lain seperti, listrik dan air (PLN dan PDAM), BPJS Kesehatan, internet dan TV kabel, top-up pulsa, e-wallet, dan game online, serta tiket transportasi dan layanan ekspedisi.
Ke depan Fastpay akan melakukan sosialisasi lebih lanjut ke masing-masing kecamatan, sekaligus pelatihan teknis, pendampingan dan evaluasi terhadap implementasi layanan tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangkalan, Ismet Effendi.
Dinas PMD siap mendukung dan mendampingi implementasi di desa-desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan.
Sumber:
https://jatim.tribunnews.com/2025/06/23/digitalisasi-pajak-desapemkab-bangkalan-kerja-sama-dengan-fastpay-dongkrak-pendapatan-asli-daerah