PT Bimasakti Multi Sinergi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal pengembangan kolaborasi layanan transaksi dan pembayaran digital.
Penandatanganan dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, dalam rangkaian workshop yang berlangsung di Bimasakti Farm, Kabupaten Mojokerto. MoU ditandatangani oleh Direktur PT Bimasakti Multi Sinergi, Akh Mirza Alief Syahrial, dan SVP Divisi Institutional & Wholesale Banking Bank BJB, Jadi Kusmaryadi.
MoU tersebut menjadi landasan bagi kedua perusahaan untuk mengembangkan model kerja sama yang menggabungkan kapabilitas perbankan Bank BJB dengan teknologi dan ekosistem pembayaran Bimasakti.
Salah satu ruang lingkup kolaborasi yang dikembangkan adalah penguatan kanal pembayaran melalui layanan Virtual Account (VA). Pemanfaatan layanan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan transaksi yang semakin terintegrasi bagi mitra bisnis, merchant, maupun pengguna layanan digital.
Direktur PT Bimasakti Multi Sinergi, Akh Mirza Alief Syahrial, mengatakan kolaborasi dengan Bank BJB merupakan bagian dari strategi Bimasakti dalam memperkuat konektivitas dengan industri perbankan.
“Kolaborasi dengan Bank BJB bukan hanya membuka akses terhadap kanal pembayaran yang lebih luas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami membangun konektivitas transaksi yang lebih efisien dan scalable. Pemanfaatan Virtual Account menjadi salah satu use case awal yang kami dorong agar mitra dan merchant memperoleh proses pembayaran yang lebih mudah diidentifikasi dan lebih cepat direkonsiliasi,” ujar Mirza.
Bimasakti mengembangkan dan mengelola berbagai layanan transaksi digital yang mendukung kebutuhan pembayaran, integrasi merchant, dan konektivitas dengan institusi keuangan. Kapabilitas tersebut didukung oleh pengalaman integrasi dengan berbagai bank dan mitra dalam ekosistem pembayaran.
Di sisi lain, Bank BJB terus mengembangkan kapabilitas transaction banking untuk mendukung kebutuhan nasabah institusi, korporasi, dan ekosistem digital.
Setelah penandatanganan MoU, kedua perusahaan akan melanjutkan pembahasan pada aspek bisnis, teknis, operasional, dan tata kelola untuk menetapkan model implementasi, ruang lingkup layanan, serta tahapan pengembangan yang akan dijalankan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan layanan pembayaran yang lebih luas, tidak terbatas pada Virtual Account, tetapi juga membuka peluang integrasi layanan transaksi digital lain sesuai kebutuhan bisnis dan ketentuan yang berlaku.
