Fintech Permudah Generasi Milenial Lakukan Transaksi

Jakarta – Fendy Liang, dari Yayasan Danamon Peduli, menjelaskan bahaya di balik kemudahan financial technology (fintech). Fendy menjadi pembicara di Tempo Media Week 2018 Palmerah Edition hari ketiga, 16 Desember 2018, pada seminar Resolusi Keuangan 2019 ala Millenials.

Ia mengatakan bahwa fintech memberikan kemudahan terutama bagi millenials yang melek digital. Dengan fintech, kini membuka akun rekening, transaksi pembayaran, pinjaman, hingga cicilan dapat dilakukan dengan mudah.

“Konsumsi terus, kapan nabungnya?” ujar Fendy. Ia menyarankan untuk memanfaatkan fintech dengan bijak, tidak hanya konsumtif tapi juga untuk mengatur keuangan. Pria yang menjabat sebagai AVP, E-Channel MB Development di Bank Danamon ini menyarankan pinjaman online baiknya digunakan untuk kebutuhan mendesak.

Menjamurnya fintech di Indonesia juga mengancam keamanan digital dan privasi penggunanya. Beberapa aplikasi dapat mengakses data pribadi di gawai pengguna. Karena itu Fendy memberi saran agar kita lebih selektif dalam menggunakan jasa penyedia fintech. Pastikan kita memilih penyedia fintech yang sudah terdaftar dan mengikuti regulasi di OJK.

Pernyataan tersebut didukung dengan data dari OJK yang telah menghentikan 404 entitas pinjaman online tak terdaftar. Tindakan yang telah dilakukan kepada pinjaman online ilegal tersebut antara lain, mengumumkan kepada masyarakat, memutus akses keuangan fintech lending ilegal dengan perbankan, dan mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan terakhir menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk penegakan hukum.

Meski begitu fintech sangat membantu dunia perbankan. Kini terjadi peralihan, digital banking menjadi pusat aktivitas. Bank offline atau kantor cabang menjadi pendukungnya. Pembukaan rekening kini dapat dilakukan melalui gawai, tak perlu lagi di kantor cabang. “Di D-Bank, registrasi hanya butuh waktu sekitar 10 menit,” ujar Fendy.

(Sumber : Tempo)

Back to top