PT Bimasakti Multi Sinergi dan PT Bank Jabar Banten Syariah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait sinergi penggunaan produk dan jasa layanan perbankan serta pembayaran produk digital.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Bimasakti dan bank bjb syariah, khususnya dalam pengembangan layanan transaksi digital yang mudah, aman, dan terintegrasi.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak membuka ruang sinergi dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan untuk mendukung kebutuhan pembayaran produk digital, mitra bisnis, merchant, serta masyarakat.
Bimasakti memandang kolaborasi dengan bank bjb syariah sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas ekosistem layanan pembayaran digital melalui kerja sama dengan mitra strategis. Dengan dukungan layanan perbankan syariah dan kapabilitas teknologi transaksi digital, sinergi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi kedua pihak.
Ke depan, Nota Kesepahaman Bersama ini akan menjadi dasar bagi pembahasan teknis dan pengembangan bentuk kerja sama yang lebih konkret. Bimasakti dan bank bjb syariah berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang produktif, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan layanan keuangan digital di Indonesia.
